Not known Factual Statements About reformasi intelijen indonesia
Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum.. What needs to be stressing is not the new policies promoted but The existing absence of norms of democratic oversight abou